REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi empat tersangka yang terlibat kasus suap pengurusan kasus Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota Bandung, Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triatna, Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung di beberapa tempat di Kota Bandung, Rabu (3/7).
Rekontruksi mencakup proses penyerahan uang, penyimpanan uang, sampai penangkapan dan dibawa oleh KPK.
Advertisement