Kamis 04 Jul 2013 11:12 WIB

Rekonstruksi Suap Bansos Pemkot Bandung

 Polisi mengawal rekonstruksi Hakim Setyabudi Tejocahyono (depan) bersama tiga tersangka kasus dugaan suap kasus Bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Bandung, Rabu (3/7).   (Republika/Edi Yusuf)
Polisi mengawal rekonstruksi Hakim Setyabudi Tejocahyono (depan) bersama tiga tersangka kasus dugaan suap kasus Bansos Pemkot Bandung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Bandung, Rabu (3/7). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi empat  tersangka yang terlibat kasus suap pengurusan kasus Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota  Bandung, Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triatna, Herry Nurhayat, dan Toto Hutagalung di beberapa tempat di Kota Bandung, Rabu (3/7).

Rekontruksi mencakup proses penyerahan uang, penyimpanan uang, sampai penangkapan dan dibawa oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement