REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak perlu membicarakan dan mengagendakan sidang paripurna tentang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"Posisi LGBT lebih tepat dinilai dalam konteks kehidupan sosial keagamaan bukan dari sudut HAM," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu.
Saleh mengatakan sempat menerima pesan singkat dari salah seorang anggota Komnas HAM yang isinya meminta doa dan dukungan agar dia mampu memperjuangkan aspirasi umat terkait LGBT dalam sidang paripurna yang akan digelar 3-4 Juli.
Pesan itu, kata Saleh, seakan menekankan adanya upaya sekelompok orang yang mau memaksakan agar LGBT diterima sebagai sesuatu yang sah di masyarakat.
Padahal, akar kehidupan sosial, budaya, dan agama yang ada di Indonesia sangat
bertolak belakang dengan praktik LGBT. Jika dipaksakan, dipastikan akan muncul penolakan masif dari masyarakat.
"Indonesia beda dengan negara-negara Barat. Jangan sampai karena banyak dilegalkan di Barat, lalu Komnas HAM ikut-ikutan. Masih banyak kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu ditangani dan dituntaskan terlebih dahulu," tuturnya.
Menurut Saleh, keluhan dan pengaduan terhadap tindak kekerasan yang dialami oleh beberapa orang anggota komunitas LGBT, sebaiknya dilaporkan kepada aparat kepolisian.