Rabu 03 Jul 2013 19:40 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Warga Asing di Aceh

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Penculikan, ilustrasi
Foto: duniaibuanak
Penculikan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Para pelaku penculikan seorang pekerja asing bernama Malcom Primsore (60 tahun) yang bekerja di PT Medco EP Aceh pada Juni lalu  sudah tertangkap. Mabes Polri mengungkapkan, para pelaku penculikan yang berjumlah empat orang ini diringkus di empat lokasi berbeda di Aceh.

 

“Para pelaku  diketahui bernama Usman Samim, Saeful Abdulah, M Zubir, dan Amir mereka sakit hati pada korban,” kata Kepala Bidang Penerangan Satuan Humas Polri Kombes Rana S Permana di Jakarta Rabu (3/7).

 

Rana mengatakan, empat pelaku ini diketahui merupakan karyawan dari PT Bina Nangru. Perusahaan tersebut, kata Rana, kalah dalam pemenanangan tender jasa keamanan yang diprakarsai oleh PT Medco EP.

 

Keempatnya menculik Malcom pada Selasa (11/6) dengan berbekal senjata laras panjang, lalu melepaskannya kembali dua hari berselang karena diduga takut atas reaksi pihak keamanan yang memburu mereka.

Dugaan mereka benar, kejadian yang baru pertama kali terjadi di Aceh ini langsung direspon pihak keamanan dengan menerjunkan 755 personel gabungan Polri-TNI untuk melakukan pencarian.

 

“Selang sebulan mereka ditangkap, sekarang masih kami dalami lebih jauh terkait aksi mereka ini. Sementara korban diketahui tidak apa-apa namun sejumlah barang berharga korban raib,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Malcom diculik oleh komplotan bersenjata di Lubok Lempeng usai bekerja. Sesaat setelah penculikan, istri korban yang asli orang Aceh mendapat ancaman telepon dari penculik sambil meminta uang tebusan sebesar Rp 1 miliar.

Beruntung, kontak yang dilakukan oleh para pelaku justru menjadi celah bgai Polri melakukan pengusutan. Melalui Divisi IT, polisi menelusuri keberadaan para penculik dan menggagalkan upaya pemerasan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement