Rabu 03 Jul 2013 15:07 WIB

Tri Widodo, Saksi yang Membuka Pintu Blok A Tahanan Dicky Cs

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Tiga sipir Lapas Cebongan disumpah ketika mejadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7).
Foto: Antara
Tiga sipir Lapas Cebongan disumpah ketika mejadi saksi di Pengadilan Militer II-11 Bantul, Yogyakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tri Widodo, pegawai Lapas Klas 2B Sleman memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus penembakan di Cebongan. Ia mengaku yang membuka pintu tahanan di Blok A, tempat Dicky cs ditahan.

Saat itu, ia sedang di dalam mobil Avanza merah untuk tidur lantaran mengantuk setelah meminum obat masuk angin. Namun, kemudian pelaku yang mengenakan sebo menodongkan senjata laras panjang ke arahnya. 

Kemudian, Edi Prasetya, komandan jaga, memintanya membuka pintu Blok A setelah memberikan kunci. "Edi Pras memberikan kunci kepada saya. 'Tri tolong ini kuncinya tolong blok A kamu bukakan'", katanya. 

Tri juga mengaku didorong oleh pelaku menuju blok A dan dipaksa membuka pintu. Lantaran panik, ia sempat berkali-kali gagal membuka pintu. Kemudian, ia diminta untuk tiarap di depan pintu. "Waktu mau buka kunci mendengar kalimat 'Di mana Dicky?'", tambahnya.

Ia pun juga mendengar suara yang mengatakan kalau Dicky ditahan di pojok. Kemudian, Tri mendengar suara tembakan. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Tri tidak sendiri. Ia bersama Widiyatmana dan Hadi Prasetyanto memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement