REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan narkotika senilai Rp 150 miliar, hari ini Rabu (3/7). Narkotika tersebut merupakan barang bukti sitaan dari Mei sampai Juni 2013.
"Kita musnahkan di Tempat Pembakaran Sampah Angkasa Pura, Bandara Soekarno-Hatta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, Rabu (3/7).
Nugroho mengatakan, narkotika Rp 150 miliar tersebut terdiri dari 1,503 kilogram jenis Ganja, 10,3 kilogram Sabu, 38,5 liter Sabu cair, 13,8 kilogram serbuk Sabu, dan kristal sabu sebanyak 14,5 kilogram.
Selain itu, polisi juga musnahkan, 163.949 butir Ekstasi, 4,2 kilogram Heroin, dan 2,2 kilogram Ketamin. "Kalau ditaksir, narkotika Rp 150 miliar itu bisa dipakai 8 juta jiwa," katanya.
Menurut Nugroho, narkotika itu akan dibakar dalam alat insinerator (tempat pembakaran) bersuhu sangat tinggi. Sehingga barang haram tersebut terbakar tanpa sisa.