REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro menyatakan pemerintah tidak mendorong warga menjadi TKI di luar negeri.
"Jangan salah dengan sosialisasi ini, pemerintah tidak mendorong-dorong atau membujuk-bujuk warganya menjadi TKI. Lebih baik bekerja di dalam negeri," kata Agusdin dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (3/7).
Agusdin menegaskan pemerintah mengarahkan warganya untuk mengabdikan potensinya dengan bekerja di dalam negeri. Namun, pemerintah mengakui lapangan dan peluang kerja di dalam negeri masih terbatas sehingga membuat warganya memilih bekerja di luar negeri.
"Pemerintah tidak bisa mencegah karena mencari pekerjaan dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera merupakan hak asasi manusia. Mereka yang rela bekerja di luar negeri adalah orang yang dinamis, bersemangat, dan bertanggung jawab serta mau mengubah nasib," katanya.
Untuk itu, kata Agusdin, tugas pemerintah adalah memfasilitasi mereka yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menempuh prosedur resmi yang diatur pemerintah dan memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan kemampuan serta keterampilan kerja.
Melalui sosialisasi emerintah Ingin menjelaskan kepada masyarakat bagaimana menjadi TKI secara benar. "Pemerintah ingin masyarakat yang ingin menjadi TKI melalui prosedur yang benar secara administrasi, jangan terkecoh bujuk rayu dari calo atau oknum tak bertanggung jawab," katanya.
Agusdin menegaskan pemerintah memberi perhatian serius dalam proses penempatan dan perlindungan TKI. "Pemerintah berusaha memberikan pelayanan terbaik," katanya.