REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Agus Joko Pramono sebagai pengganti antarwaktu anggota Badan Pemeriksa Keuangan menggantikan Taufiqurrahman Ruki yang memasuki masa pensiun pada 18 Mei 2013 melalui sidang paripurna, Selasa.
Dalam sidang paripurna tersebut, laporan pengajuan calon anggota BPK oleh Komisi XI DPR RI mengenai hasil pembahasan penggantian antarwaktu jabatan anggota BPK RI yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang itu tidak mendapatkan penolakan dari seluruh anggota DPR yang hadir.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun akhirnya mengetok palu sebagai tanda pengesahan Agus Joko Pramono sebagai anggota BPK.
"Berdasarkan hasil pemungutan dan penghitungan suara, Komisi XI menyepakati dan memutuskan untuk memilih Saudara Agus Joko Pramono sebagai PAW Anggota BPK Saudara Ruki yang telah pensiun pada usia 67 tahun," ujar Andi di Jakarta.
Andi menjelaskan, berdasarkan hasil voting di Komisi XI, Agus memperoleh suara terbanyak yakni 42 suara, sementara itu calon lainnya Muchayat memperoleh 12 suara, serta Eddy Rasyidin dan Gunawan Sidauruk masing-masing memperoleh satu suara.
Sebelumnya, Komisi XI melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 22 calon anggota BPK pada 18-19 Juni lalu setelah menerima 22 nama tersebut dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).