Selasa 02 Jul 2013 15:46 WIB

Komisioner Komnas HAM: Pernikahan Sejenis Penyimpangan Perilaku

Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA --  Komnas HAM akan menggelar sidang paripurna untuk memutuskan status hukun dan eksistensi lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT).

Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution mengungkapkan, sidang paripurna membahas LGBT akan digelar 3-4 Juli 2013.

"Saya akan mendorong agar Komnas HAM jangan tergesa-gesa berkesimpulan, sebaiknya ada uji publik dulu," ujar Nasution.

Kalau pun harus voting, Nasution menegaskan akan menolak dengan LGBT sebagai HAM.

"Menolak perkawinan sejenis, karena ini pengingkaran kodrati, penyimpangan perilaku, dan pelanggaran terhadap agama."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement