Senin 01 Jul 2013 17:16 WIB

Empat Pelaku Pembunuhan di Cipulir Masih ABG

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Ilustrasi pembunuhan.
Foto: IST
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap enam orang pelaku pembunuhan Dicky (20 tahun) di bawah jembatan Pasar Cipulir, Ciledug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Empat dari enam pelaku tersebut masih ABG (anak baru gede-red) berusia di bawah 18 tahun yang berprofesi sebagai pengamen jalanan.

''Pelakunya, F 13 tahun, APS 14 tahun, Fp 16 tahun dan BF 17 tahun,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (1/7). Sementara, NP (23) dan AS (18) merupakan mantan residivis Lapas Cipinang dan Salemba karena kasus pencurian. Rikwanto mengatakan, motivasi mereka membunuh karena kesal terhadap korban yang dinilai memiliki perilaku yang buruk.

Korban adalah pengamen jalanan yang beroperasi di sekitar Cipulir, Ciledug, Kebayoran Lama, dan Jakarta Selatan (tempat keenamnya juga mengamen). Korban baru seminggu mengamen dan sudah menyinggung perasaan keenam teman yang terlebih dahulu bertempat di sana. ''Korban senang mabuk dan berbuat rusuh,'' kata Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, dari NP inilah rencana pembunuhan terjadi. NP sebagai otak perencanaan mengajak korban untuk minum miras di bawah jembatan Pasar Cipulir, Ahad (30/6). Korban mau diajak karena menyukai minuman keras juga. Ketika sampai di bawah jembatan, korban langsung dihabisi oleh keenamnya. NP (23) sebagai pembacok, FP (16) membacok, AS (18) memukul dan bacok, BF (17) memukul, F (13) membacok, dan APS (14) hanya memukul.

Dari keenamnya, polisi menemukan sebilah golok untuk membacok dan sebatang kayu untuk memukul korban. ''Saat ini korban sedang dalam penanganan pihak kepolisian,'' kata Rikwanto. Rikwanto mengatakan, para pelaku akan dikenakan Pasal 338, jo 170 ayat dua ke tiga e KHUP dengan tindakan pembunuhan berencana dan Ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement