Senin 01 Jul 2013 09:50 WIB

Ahok: Bus Tak Laik Jangan Dulu Dikandangkan

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
There are 1,479 units of Kopaja with 70 percent of them were above 15 years. (illustration)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
There are 1,479 units of Kopaja with 70 percent of them were above 15 years. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap DPRD membuat keputusan akhir terkait kenaikan tarif kendaraan umum.

Ahok mengatakan, permintaan DPRD untuk mengandangkan kendaraan yang tidak layak sebelum adanya kenaikan tarif tak mungkin dikabulkan.

Menurutnya, DPRD tak perlu kesalahan yang telah terjadi bertahun-tahun. "Tidak mungkin saat ini kita bertindak tegas untuk memerintahkan Dishub mengandangkan kendaraan yang sudah tidak layak,"ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/7).

Dia khawatir ketegasan Dishub akan membuat masalah baru. Saat ini saja dengan kendaraan umum yang tidak layak DKI Jakarta tidak cukup mengangkut.

Ahok mempertanyakan, jika masalah yang diminta DPRD terkait syarat untuk menaikkan tarif kendaraan umum tidak dipenuhi. "Mereka ingin berikan sanksi apa untuk kami," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menunda untuk menyetujui kenaikan tarif kendaraan umum karena beberapa hal. Mereka meminta pada Pemprov DKI Jakarta untuk menjamin perbaikan layanan pada kendaraan umum setelah dinaikkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement