Ahad 30 Jun 2013 22:00 WIB

21 Imigran Gelap Afghanistan Masih Diperiksa di Jambi

Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).
Foto: Antara/Nwa Kanu
Imigran gelap yang ditangkap petugas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 21 imigran gelap asal Afghanistan yang pada Jumat (28/6) ditangkap polisi, masih diinapkan dan diperiksa di Kantor Imigrasi Jambi.

Bila pemeriksaan selesai, mereka akan dikirim ke rumah detensi imigrasi (rudenim) di Pekan Baru, Provinsi Riau, kata Kepala Kantor Imigrasi Jambi Marsudi, di Jambi, Ahad (30/6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, katanya, ke-21 warga negara Afghanistan itu ke luar dari negerinya untuk mencari suaka politik di negara lain.Mereka akan ke perwakilan PBB di Jakarta mencari perlindungan dan berharap bisa menetap di negara lain.

"Biasanya orang seperti itu memang karena kondisi keamanan dan berharap bisa mendapat perlindungan dan mereka mencari suaka politik," jelas Marsudi.

Selanjutnya status sebagai pengungsi nantinya akan ditentukan oleh United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang merupakan lembaga PBB untuk pengungsi. Sementara penanganannya nanti akan dilakukan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

UNHCR nanti yang bisa mutuskan, apakah mereka bisa dikatakan layak sebagai pengungsi atau tidak. "Kita masih koordinasi dengan UNHC untuk pengiriman 21 warga Afganistan ke Pekan Baru," kata Marsudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement