Ahad 30 Jun 2013 19:49 WIB

Konflik Tambang Emas "Memakan" Enam Korban

Garis Polisi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA -- Konflik di area perusahaan tambang emas PT Indo Muro Kencana di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Sabtu (29/6) "memakan" enam korban, empat anggota Brimob terkena tebasan parang dan dua warga luka terkena peluru karet.

Korban dari anggota Brimob diantara Kasubden 2A Pelopor Brimob Kabupaten Murung Raya (Mura) terkena tebasan parang di kaki sebelah kiri, kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu di Palangka Raya, Minggu.

"Bripka Sukadi mengalami luka robek di kepala kiri belakang, Bripka Denawan patah kaki kiri dan Briptu I Gede Okta kehilangan jari kelingking dan jari manis tangan kanan putus kena parang," katanya.

Sedangkan dari warga yang korban adalah Pitriadi bin Syahran alias Billi (28) mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri dan rojikin (40) luka lecet atau tergores di badan sebelah kiri.

Kedua warga yang terkena tembakan peluru karet tersebut berasal dari desa Mangkuhui kabupaten Murung Raya dan ikut dalam aksi penjarahan di areal PT IMK.

"Semua korban sudah dibawa ke RSUD Puruk Cahu maupun RS Bhayangkara Palangka Raya. Sedangkan kondisi ke enam korban sudah stabil dan sadar," katanya.

Pambudi mengatakan, konflik tambang tersebut bermula dari adanya kerumunan massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 2.000 orang dan ingin mengambil hasil tambang perusahaan PT IMK.

Namun karena ada lima anggota Brimob Puruk Cahu yang ditugaskan mengamankan area tersebut selama beraktivitas, terpaksa menghadapi massa yang berusaha mengambil hasil tambang perusahaan tersebut.

"Selain memakan enam korban, 20 unit kendaraan operasional, 13 unit pecah kaca, dua unit bus karyawan, 7 unit mobil dibakar, ruang kerja dan kamp pekerja itu rusak akibat benda tumpul maupun dibakar," kata Pambudi.

Dia mengatakan, sembilan bangunan, satu unit kantor mining, satu unit kantor administrasi, dua unit barak, satu unit ruang makan, satu unit pos satpam muro III, satu unit kantor office, satu unit pos Portal ikut rusak.

"Petugas kami sekarang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi dan mencari bukti tambahan lainnya," demikian Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement