REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontraktor diminta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat pembangunan fisik Monorel nantinya.
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memiliki Traffic Management During Construction (TMDC) atau manajemen lalu lintas saat konstruksi yang harus diterapkan kontraktor saat membangun proyek.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, saat pembangunan jalu monorail pertama kali yang dibangun adalah tiang pancang. Untuk membangun tiang pancang membutuhkan satu lajur jalan yang ditutup.
Tetapi, kontraktor perlu mengganti lajur yang ditutup dengan tambahan satu lajur, baik memakai sementara taman atau trotoar. “Trotoar, taman dan saluran air yang ditutup hanya sementara dan usai pembangunan jalan harus dikembalikan seperti semula,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (29/6).
Sedangkan untuk pengangkutan dan penurunan barang, Dishub member aturan hanya pada jam-jam tertentu saja. Bahan konstruksi yang dibawa hanya boleh diangkut dan diturunkan pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Saat ini pembangunan monorail masih dalam tahap studi, karena master plannya masih menggunakan yang lama. Sehingga, pengaturan lalu lintas pembangunan monorail pun masih menunggu hal tersebut.