Sabtu 29 Jun 2013 09:59 WIB

Kutai Timur Jadi Jalur Peredaran Narkoba Internasional

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA -- Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Ardiansyah Sulaiman, yakin Kutai Timur menjadi jalur lalu lintas peredaran narkotika internasional. Jalur itu khususnya dari Malaysia sebelum masuk ke Bontang, Samarinda, Balikpapan, dan kota lain di kawasan itu.

Ardiansyah mengatakan, pada Sabtu (29/6), dia yakin karena ada alasannya, yaitu karena selama ini banyak pengedar tertangkap polisi dan rata-rata berasal dari Malaysia. Sebagai daerah jalur lalu lintas peredaran narkotika, maka diharapkan masyarakat untuk mewaspadai dan melapor ke petugas jika melihat seseorang yang mencurigakan.

Menurut wakil bupati Kabupaten Kutai Timur ini, beberapa daerah juga menjadi tempat transit dan istrahat para pengedar narkotika sebelum mereka melanjutkan perjalanannya ke Samarinda dan Balikpapan. Daerah itu, antara lain Muara Wahau, Miau Baru, Bengalon, dan Sangatta, kemudian Teluk Pandan dan kemudian mampir lagi ke Kota Bontang.

Daerah Muara Wahau ini yang paling strategis menjadi pusat peredaran narkotika di wilayah pedalaman karena pertengahan perjalanan. Mereka istrahat di penginapan, warung makan kemudian mengedarkannya, katanya.

Ia mengatakan, peredaran narkotika ini banyak sekali jalan yang bisa digunakan setelah dari Muara Wahau, karena bisa melalui Sangata dan Bontang, bisa juga mereka gunakan jalan dari Muara Wahau kemudian masuk Telen dan Batu Ampar dan seterusnya tembus ke Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara dan kemudian masuk Samarinda.

Jalur lain yang mereka bisa gunakan adalah jalur darat dan laut dari Berau kemudian masuk Sangkulirang dan Sangatta. Bahkan Sangkulirang pun dicurigai sebagai pusat peredaran narkotika di wilayah pesisir, seperti Sandaran, Kaliorang, Karangan dan Kaubun. Semua wilayah itu dicurigai karena banyak muncul tempat hiburan malam di daerah perkebunan dan pertambangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement