Jumat 28 Jun 2013 21:47 WIB

Ijazah Calon Bupati Garut Bermasalah

Contoh ijazah paket C.
Contoh ijazah paket C.

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan berkas persyaratan berupa ijazah beberapa bakal calon bupati/wakil bupati Garut bermasalah sehingga wajib diperbaiki.

"Ada beberapa ijazah bakal calon harus diperbaiki, karena tidak sesuai ketentuan," kata Divisi Teknis dan Humas, KPU Garut, Abdal di Garut, Jumat. Ia menuturkan, calon yang mendaftar ke KPU sebanyak 10 pasangan dari jalur perseorangan dan enam pasangan yang diusung partai politik.

Berkas ijazah yang tidak memenuhi ketentuan KPU, kata Abdal, dialami beberapa orang bakal calon dari jalur perseorangan dan partai politik. "Siapa nama calonnya, kita tidak bisa beritahukan, pokoknya ada," kata Abdal.

Ia menjelaskan, persoalan ijazah itu seperti beberapa ijazah yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, bukan oleh sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut.

Jika tempat sekolah calon itu sudah tidak ada, kata Abdal, sesuai ketentuan KPU, ijazah dapat dilegalisir oleh Dinas Pendidikan pemerintah setempat asal sekolah tersebut. "Misalkan si calon pernah sekolah di Bandung, tapi sekolahnya sudah tidak ada, yang berhak legalisir oleh dinas pendidikan di Bandung, bukannya di Garut," kata Abdal.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement