REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/6). "Komisi III DPR akan mendengarkan penjelasan KPK terkait pelaksanaan dan proses rekrutmen dan seleksi penasehat serta pegawai KPK tahun 2013," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Selain itu, lanjutnya, Komisi III juga akan mendengarkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPK dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Termasuk mendengarkan penjelasan terhadap pelaksanaan sistem pengawasan internal terhadap pegawai dan pimpinan KPK. "Juga akan dibahas bagaimana pelaksanaan audit kinerja dan pertanggung jawaban keuangan KPK," ujarnya.