REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi mengantisipasi meningkatnya kejahatan, Polda Metro Jaya tengah melakukan berbagai persiapan, salah satunya adalah dengan pengawasan terhadap para mantan narapidana atau residivis.
"Kita amati mereka yang baru keluar dari penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, Rabu (26/6).
Slamet menjelaskan, pengawasan ini terkait sejumlah kasus kejahatan yang kembali dilakukan mantan narapidana, seperti dalam berita Republika sebelumnya, penodongan yang dilakukan Ryan Wijaya (27) di dekat terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, (16/5) lalu terhadap seorang penumpang angkutan umum.
Padahal mantan narapidana tersebut belum seminggu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta. Menurut Slamet, pengawasan residivis tersebut didukung data residivis yang baru keluar dari penjara dan pengamanan di sejumlah titik rawan kejahatan di Jakarta. "Jadi kita monitor mereka berikut tempat rawannya," katanya.
Slamet mengatakan, kebijakan ini diambil karena peningkatan kejahatan selama bulan puasa cenderung meningkat. Alasannya, warga akan sibuk memikirkan ibadah puasanya dan mudik ke kampung halaman yang sudah menjadi budaya di Indonesia.
Selain itu, lebaran yang menjadi puncak ibadah di bulan puasa memiliki tuntutan tersendiri seperti adanya kebutuhan dari segi ekonomi. Mereka yang pernah memiliki pengalaman melakukan tindak kejahatan, kemungkinan akan mengulanginya kembali karena keterdesakan masalah ekonomi jelang lebaran.
"Segala kemungkinan bisa terjadi, masyarakat tetap waspada," katanya menjelaskan.
Slamet belum memastikan terkait personel yang akan diturunkan untuk antisipasi kemungkinan peningkatan kejahatan terjadi. Menurut Slamet, setidaknya pihaknya sudah memersiapkan langkah yang akan diambil pihak kepolisian untuk mengantisipasi kejahatan. "Secara silent saja pengawasannya," katanya.