REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brgjen Pol Endjang Suderajat meyakinkan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktek judi di wilayah itu.
"Tidak ada toleransi untuk judi," kata Endjang yang baru menjabat sebagai Kapolda Kepri saat ramah tamah dengan wartawan di Batam, Selasa (25/6).
Ia mengatakan selama beberapa hari menjabat sebagai Kapolda sudah beberapa kali mendapat laporan tentang praktek judi, dan ia meyakinkan tidak akan membolehkan praktek judi.
Praktek judi berbalut gelanggang permainan (gelper) sempat marak di Batam, sebelum Mabes Polri menutup puluhan yang beroperasi di mal-mal dan rumah toko, September 2012.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar juga menolak wacana pariwisata judi khusus di pulau pesisir Kota Batam karena melanggar UU. "Judi tidak cocok di Indonesia, sudah kesepakatan melalui UU. Melanggar UU," kata Wakil Menteri.
Ia mengatakan warga Indonesia menolak judi, seperti dituangkan anggota DPR dalam Undang-undang, sehingga tidak seharusnya ada pariwisata judi di wilayah NKRI.
Menurut dia, pariwisata Indonesia harus menonjolkan alami, budaya dan kreativitas, seperti yang selama ini dipromosikan ke wisatawan manca negara.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang indah dengan potensi wisata bahari yang tidak dimiliki negara lain, sehingga sudah seharusnya itu yang menjadi daya pikat utama wisman. Selain itu, Indonesia juga kaya budaya karena terdiri atas berbagai suku bangsa dari Sabang sampai Merauke.