Rabu 26 Jun 2013 00:25 WIB

Buruh Jateng Tuntut Kenaikan Upah

Demo buruh. Ilustrasi.
Foto: Reuters
Demo buruh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah menginginkan kenaikan upah setelah ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami menuntut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang upah minimum kabupaten/kota tahun 2013 direvisi dan upah dinaikkan," kata Koordinator lapangan Gerbang Jateng Prabowo Luh Santoso di Semarang, Selasa (25/6).

Tuntutan kenaikan upah tersebut mengacu adanya ketimpangan upah yang lebih rendah dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL).

Ia mencontohkan upah minimum Kota Semarang sebesar Rp 1.209.100, sementara hasil survei bersama yang dilakukan buruh dengan anggota DPRD Semarang bulan Juni 2013 seharusnya sebesar Rp 1,9 juta.

Selain itu, kenaikan harga BBM juga diikuti kenaikan harga barang dan jasa, terutama harga bahan pokok yang sudah dua kali naik, yakni pada saat wacana dan saat kenaikan.

Di Kota Semarang, lanjut Prabowo, survei pasar pada bulan Juni 2013 sebelum kenaikan harga BBM, harga daging ayam yang sebelumnya Rp 26 ribu menjadi Rp 28 ribu per kilogram , telur ayam dari Rp 14.500 ribu menjadi Rp 18.500 per kilogram, dan daging sapi yang semula Rp 75 ribu menjadi Rp 86.500 kilogram.

Sementara itu, harga material bangunan di Solo naik hingga 20 persen (kenaikan tahap pertama saat sudah ada wacana kenaikan harga BBM) dan diperkirakan kembali naik setelah kenaikan harga BBM dan menjelang Lebaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement