Selasa 25 Jun 2013 22:42 WIB

RUU Ormas, Menko Polhukam: Dibicarakan Saja

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Menko Polhukam Djoko Suyanto
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menko Polhukam Djoko Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, Sementara itu, Menko Polhukam, Djoko Suyanto mengatakan UU Ormas memang diperlukan untuk mengatur jumlah ormas yang cukup banyak di tanah air. Kalaupun ada pihak yang menganggap belum sesuai, tak ada salahnya dibicarakan.

"Kalau masih ada yang belum sesuai, belum cocok ya dibicarakan saja. Semua harus diatur. Nah, sekarang bagaimana itu yang dirembukan dengan baik,” katanya. 

DPR akhirnya menyepakati untuk menunda pengesahan RUU Ormas menjadi undang-undang. Pengesahan ditunda sepekan untuk mendalami masukan dari masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement