REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Meski belum ada pengumuman resmi kenaikan tarif angkutan umum, warga Kabupaten Semarang mengeluhkan kenaikan tarif sepihak yang diberlakukan awak angkutan umum di daerah ini.
Keluhan itu disampaikan akibat kenaikan tarif ini tidak terkendali dan bahkan cenderung memberatkan para pengguna jasa angkutan umum. "Karena kenaikan tarif ini mencapai 50 persen dari tarif sebelumnya," ujar Arief Syarifudin (40), warga Tengaran, kabupaten Semarang, Selasa (25/6).
Menurutnya, setiap pagi ia menggunakan angkutan umum dari Tengaran ke Ungaran PP. Jika biasanya hanya ditarik ongkos Rp 4.000 kini menjadi Rp 6.000 sekali jalan. Artinya untuk sekali jalan sudah ada kenaikan hingga Rp 2.000. "Harusnya tarif angkutan ini jangan naik Rp 2.000. Cukup Rp 1.000 saja karena harga premium hanya naik Rp 2.000."
Di lain pihak, Organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Semarang mendesak Dishubkominfo setempat untuk segera menetapkan tarif baru. Ketua Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustafa mengakui anggotanya sudah memberlakukan tarif baru sebelum ada pengumuman resmi.
"Terpaksa kami sudah menaikkan tarif angkutan, karena dari sejumlah paguyuban juga sudah mengeluhkan beban operasional angkutan umum," jelasnya. Menurutnya, kenaikan BBM telah membuat biaya operasional meningkat dari Rp 90 ribu menjadi Rp 135 ribu per hari untuk angkutan dengan jarak tempuh rata-rata 15 kilometer.
Ia pun mengusulkan, kenaikan tarif angkutan seharusnya pada kisaran 10-25 persen. Angka tersebut dihitung dari kenaikan premium 45 persen dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500. Kemudian solar 25 persen dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. "Kenaikan tarif untuk setiap angkutan tidak semuanya sama, tergantung bahan bakar angkutan yang digunakan. Kisarannya 10-25 persen," kata dia.