REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menyatakan, penundaan pengesahan RUU Ormas tak terkait dengan sikap kontra Muhammadiyah. Alih-alih, penundaan ini murni karena kebijaksanaan DPR untuk mendengar kritik, masukan, dan saran masyarakat tentang RUU Ormas.
Pengesahan RUU Ormas dianggap harus mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi agar undang-undang yang berlaku nanti bisa efektif mengawal demokrasi. "Ada kearifan dari teman-teman. Bukan soal menang dan kalah," kata Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang paripurna Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/6).
Sebelumnya, rencana DPR mengesahkan RUU Ormas kembali ditunda. Hal itu tak lepas dari berbagai resistensi di antara fraksi-fraksi yang terjadi sepanjang sidang paripurna. "Ditunda sepekan untuk penyempurnaan dan sosialisasi," lanjutnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, seluruh fraksi sepakat terhadap RUU Ormas. Namun fraksi-fraksi ingin mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan. "Hal yang sifatnya untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodasi," paparnya,