Selasa 25 Jun 2013 22:24 WIB

DPR: Penundaan Pengesahan RUU Ormas Tak Terkait Muhammadiyah

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
 Aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas di depan komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4).  (Republika/Yasin Habibi)
Aksi unjuk rasa menolak RUU Ormas di depan komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (5/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menyatakan, penundaan pengesahan RUU Ormas tak terkait dengan sikap kontra Muhammadiyah. Alih-alih, penundaan ini murni karena kebijaksanaan DPR untuk mendengar kritik, masukan, dan saran masyarakat tentang RUU Ormas.

Pengesahan RUU Ormas dianggap harus mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi agar undang-undang yang berlaku nanti bisa efektif mengawal demokrasi. "Ada kearifan dari teman-teman. Bukan soal menang dan kalah," kata Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang paripurna Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/6).

Sebelumnya, rencana DPR mengesahkan RUU Ormas kembali ditunda. Hal itu tak lepas dari berbagai resistensi di antara fraksi-fraksi yang terjadi sepanjang sidang paripurna. "Ditunda sepekan untuk penyempurnaan dan sosialisasi," lanjutnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, seluruh fraksi sepakat terhadap RUU Ormas. Namun fraksi-fraksi ingin mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini menyuarakan penolakan. "Hal yang sifatnya untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodasi," paparnya,

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement