Selasa 25 Jun 2013 21:45 WIB

Dugaan Suap KPU Jatim Tidak Terbukti

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Andry Dewanto Ahmad diduga menerima suap dari Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kedaulatan (PK). Hal tersebut dibuktikan melalui rekaman ketua umum DPP partai, Denny M Cillah saat menerima kedatangan tim verifikasi KPU.

Namun, hingga siang ini Selasa (25/6) baik Denny maupun Andry belum dapat dihubungi. Oleh sebab itu, dugaan tersebut masih dianggap simpang siur lantaran tidak terbukti kebenarannya.

Menanggapi hal itu, perwakilan KPU, Bawaslu, tim sukses Soekarwo dan Kofifah angkat bicara dalam dialog publik 'Netralitas KPU Terhadap Dualisme Dukungan Pilgub.'

Komisioner KPU Divisi Teknis Data dan Penyelenggaraan Pemilu, Agus Mahfud Fauzi mengatakan, kronologisnya bermula saat dia bersama tujuh perwakilan KPU mendatangi kantor DPP PK.

Kemudian Denny yang menyambut mereka langsung membuka topik soal adanya bukti dugaan suap yang dilakukan sekjen partai, Restrianrick Bachsirun.

Dia mengatakan, menurut pengakuan Denny, dia merekam pembicaraannya dengan Bachsirun mengenai dukungan Pilgub Jatim, dan intinya Andry telah menerima uang dengan nominal Rp 3 miliyar untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Mendengar rekaman itu, kata Agus, Andry tidak banyak berkomentar atau membantah. "Kami semua diam," kata Agus kepada Republika usai menghadiri dialog tersebut.

Menurut dia, pihak KPU tidak menerima begitu saja bukti rekaman tersebut, karena selain suara yang terdengar dianggap tidak jelas, alasan Denny pun masih diragukan.

Agus mengatakan, ketua umum PK itu menemukan rekaman tersebut di telepon selularnya yang sudah rusak dan tiba-tiba hidup kembali.

Agus mengatakan, nanti rekaman itu tentunya akan dipertanyakan ke Andry saat Pleno kedua antara 8–14 Juli 2013. Sebab, dia menilai, dalam rapat internal tersebut, pertanyaan itu akan ditanggapi secara formal.

Perwakilan Tim Sukses Soekarwo–Saifullah Yusuf (Karsa), Deddy Prihambudi mengatakan, KPU tidak perlu menanggapi adanya rekaman tersebut. Sebab, indikasi terhadap dugaan suap yang dilakukan sekjen PK, Bachsirun, tidak terbukti. "KPU jangan sampai terjebak dalam pengaruh dualisme dukungan ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement