REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Untuk membayar uang sekolahnya, seorang pelajar di Kota Jambi nekad menjambret tas seorang wanita.
HR (18), siswa SMK di Jambi, saat ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Baru setelah pada Jumat lalu (14/6) ditangkap warga kedapatan menjambret.
Kanit Reskrim Polsek Kota Baru, Iptu Thema Zebua, di Jambi Selasa, mengatakan tersangka HR ditangkap saat ia akan melakukan penjambretan terhadap korban atas nama Siti Maisarah (27), warga Kompleks Griya Idaman Blok A RT14 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru.
Namun aksi HR gagal karena korban melawan dan berteriak, hingga warga mengejar pelaku dan menangkapnya.
Begitu tertangkap, pelaku langsung menjadi sasaran amuk warga dan beruntung anggota polisi cepat datang untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi.
Hasil pemeriksaan, pelaku HR mengakui perbuatannya demi untuk membayar uang sekolah tahun ajaran baru nanti.
Guna proses lebih lanjut saat ini pelaku ditahan dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu HR, mengaku nekat melakukan penjambretan karena butuh uang untuk membayar uang sekolah.
"Aku butuh uang untuk bayar uang sekolah," kata HR yang ditemui di Mapolsek Kota Baru.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjambret yang kemudian dirusak oleh massa.