Selasa 25 Jun 2013 15:45 WIB

Polri Tetap Selidiki Kebakaran Lahan

Rep: Esthi Maharani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kabut asap di Riau
Foto: mongabay
Kabut asap di Riau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meski konsentrasi saat ini untuk pemadaman bencana kebakaran dan bencana asap di Riau, Polri menekankan tetap melakukan penyelidikan terkait pihak yang dianggap paling bertanggung jawab.

“Tentunya secara bersama-sama. Ada pemadaman ada penyelidikan,” kata Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, Selasa (25/6).

Ia mengatakan Polri tetap bekerja sama dengan BNPB untuk sinkronisasi data di lapangan. Polri pun tak ingin terlalu mengganggu BNPB. Karena itu, kerja-kerja Polri tetap dilakukan meskipun tetap menunggu hasil resmi dari BNPB.

“Semua dikelola oleh BNPB ya. Artinya BNPB itu ada termasuk di situ bisa mengoreksi kan malah penyelidikan dan penyidikan. Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB,” katanya.

Menurut Kapolri, fakta di lapangan akan menjadi landasan tindakan dari Polri termasuk sanksi dan kemungkinan pencabutan izin. Yang jelas, lanjutnya, perlu ditelusuri sebab munculnya api dan faktor lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement