Senin 24 Jun 2013 17:45 WIB

Persidangan LHI, Menteri PKS Serahkan pada Proses Hukum

Rep: Esthi Maharani/ Red: Fernan Rahadi
Tersangka korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Tersangka korupsi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tiipikor, Jakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor. Meski disangkut pautkan dengan kasus yang membelit LHI, Menteri Pertanian Suswono tidak mau banyak berkomentar.

Suswono mengatakan dengan adanya persidangan, semakin memperlihatkan bentuk persoalan yang selama ini masih berkutat pada ranah publik. Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang dijalani. “Saya kira kita tunggu saja sampai terakhir nanti,” katanya, Senin (24/6).

Ia mengaku tidak bermasalah dengan proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk ketika pada saatnya nanti ia dimintai keterangan terkait kasus impor daging sapi. “Kan kita sudah dimintai keterangan. Nanti kita lihat saja dalam persidangan. Pasti kan nanti diundang,” katanya.

Menkominfo, Tifatul Sembiring pun menyerahkan kasus hukum LHI ke pengadilan. Ia tak mau banyak ikut campur. Termasuk mengomentari koleganya di kabinet, Suswono, yang sempat disebut-sebut terlibat. “Ya kita serahkan pada hukum saja. Kan beliau (Suswono) selama ini masih jadi saksi ya. Masih jadi saksi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement