REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tarif angkutan kota pascakenaikan BBM di Purwakarta, naik mencapai 20 persen. Kenaikan tersebut, ditentukan melalui pembahasan bersama antara pihak Organda serta Dinas Perhubungan Pariwisata Pos dan Telekomunikasi (Dihubparpostel). Kini, kenaikan tarif itu tinggal menunggu SK Bupati untuk disahkan.
Ketua DPC Organda Purwakarta, Jan Sahri, mengatakan, hasil pembahasan penyesuaian tarif untuk angkot terjadi kenaikan sebesar Rp 500. Tadinya, tarif angkot ini hanya Rp 2.500. Kini, menjadi Rp 3.000 untuk penumpang umum. Sedangkan, tarif bagi pelajar dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500.
"Adapun, tarif bagi angkutan pedesaan dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500," ujar Jan, Senin (24/6).
Kenaikan sebesar itu, dinilai sangat wajar dan tak terlalu tinggi. Hal itu, guna mengimbangi meroketnya harga suku cadang dan setoran, dampak dari naiknya BBM. Penyesuaian ini, diharapkan segera diberlakukan. Mengingat, jika tak segera diberi legalitas, maka karena kasihan para sopir yang beban operasionalnya cukup berat.
"Untuk itu, kami berharap SK Bupati akan segera turun," jelasnya.