Senin 24 Jun 2013 14:23 WIB

Ini Dua Merek Mobil Favorit Pencuri

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Pencuri mobil (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Pencuri mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengingatkan kepada pemilik mobil merek Toyota dan Daihatsu agar berhati-hati. Sebab, dua merek mobil tersebut menjadi incaran pencuri.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya sedang bergiat memberantas pencurian kendaraan bermotor roda empat yang marak di Ibu Kota. "Kebanyakan yang menjadi target adalah mobil Jenis Toyota dan Daihatsu," katanya di Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Slamet, mobil Toyota dan Daihatsu sangat mudah untuk dicuri karena sangat lemah dari perangkat keamanan mobil, seperti kunci yang mudah dibobol. Selain itu, mobil Toyota dan Daihatsu, merupakan mobil yang laku di pasaran penjualan mobil ilegal. Apalagi onderdil kedua mobil tersebut mudah 'diamputasi' setelah dicuri.

Slamet menjelaskan, harga jual pasaran Toyota dan Daihatsu, hasil curian berkisar Rp 20 juta. Itupun dengan peminat yang lumayan banyak, mulai dari penadah sampai masyarakat biasa. "Masyarakat harus lebih waspada terhadap pencurian mobil," katanya.

Dikatakannya, Polda Metro Jaya akan memfokuskan kepada pencurian kendaraan roda empat, sementara untuk kendaraan roda dua langsung ditangani Polres dan Polsek setempat. Tiga pekan lalu, tutur Slamet, pihaknya menangkap empat orang, PM, DD, CS, ZN, karena mencuri sebuah mobil jenis Toyota Avanza bernomor polisi B 1591 BKV di Jalan Latumenten, Jelambar, Jakarta Barat.

Satu orang yang berinisial ZN ditembak polisi karena melakukan perlawnan dengan mencoba menabrak polisi ketika melakukan penangkapan di Cibubur, Jakarta Timur. Pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kasat Ranmor Polda Metro Jaya, AKBP Ari Ardian mengatakan, modus pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memilih sasaran termudah dari mobil yang akan dicuri. Pilihan pencuri jatuh kepada mobil merek Toyota dan Daihatsu di wilayah padat penduduk. "Karena rata-rata tidak bergarasi," katanya.

Ari melanjutkan, pelaku pencurian kendaraan bermotor, selalu beraksi dengan menggunakan kunci Letter T dan Letter L, memutus kabel alarm, merusak kunci dengan menggunakan bor, lantas menghidupkannya dengan obeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement