Senin 24 Jun 2013 09:00 WIB

Pilkades di Indramayu Ditunda, DPRD Panggil Pejabat Pemkab

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu rencananya akan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu, Senin (24/6). Hal itu menyusul adanya penundaan pelaksaan pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak di sejumlah desa pada tahun ini.

"Kami ingin memperoleh informasi yang transparan mengenai alasan penundaan pilkades," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Indramayu, Rio Resmana.

Adapun pejabat yang rencananya akan diundang, di antaranya sekretaris daerah, asisten bidang pemerintahan dan kepala bagian otonomi desa.

Jumlah desa yang sedianya akan menggelar pilkades pada tahun ini mencapai 32 desa yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Indramayu. Penundaan akan membuat 32 desa terancam tidak memiliki kepala desa definitif jika pelaksanaan pilkades tidak digelar pada tahun ini.

Desa-desa tersebut, di antaranya Desa Kiajaran Kulon,Lanjan dan Sindangkerta, yang ketiganya berada di Kecamatan Lohbener. Selain itu, ada Desa Sukaurip dan Sudimampir Lor yang terletak di Kecamatan Balongan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement