Ahad 23 Jun 2013 22:51 WIB

Organda Tulungagung Minta Pemerintah Cepat Naikan Tarif

Angkutan Umum
Foto: Antara
Angkutan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendesak pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif angkutan umum menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak.

Kenaikan harga BBM telah menyebabkan biaya operasional meningkat hingga kisaran 30 persen, kata Wakil Ketua Organda Tulungagung, Bambang Agus Santoso, Ahad (23/6).

"Kami atas nama Organda telah melayangkan surat ke Dinas Perhubungan provinsi (Jatim) untuk diteruskan ke pusat. Intinya, kami mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan tarif baru sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM," katanya.

Ia berharap, kebijakan tarif baru yang dikeluarkan pemerintah benar-benar mempertimbangkan perhitungan rasional pembengkakkan biaya operasional angkutan umum, termasuk biaya perawatan yang telah naik lebih dulu sekitar 15-20 persen.

"Semakin cepat semmakin baik, karena jika berlarut, akan banyak pengusaha/jasa angkutan umum yang berguguran karena tak kuat dengan tingginya biaya operasional," tandasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement