Ahad 23 Jun 2013 22:10 WIB

Organda Batam Sepakat Tarif Naik 25-30 Persen

Angkutan Umum
Foto: Republika/Prayogi
Angkutan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batam, Aswen Dores, mengatakan telah menyepakati kenaikan tarif angkutan antara 25-30 persen, namun realisasi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam sebagai dasar pelaksanaannya.

"Kami sudah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Batam dan disepakati angka tersebut. Kini tinggal menunggu SK Wali Kota Batam saja," katanya di Batam, Ahad (23/6).

Ia menjelaskan, pihaknya berharap SK Wali Kota Batam terkait dengan tarif baru angkutan darat dapat dikeluarkan secepatnya karena pemerintah telah menetapkan kenaikan BBM bersubsidi.

"Karena saat ini BBM yang digunakan untuk operasional sudah mengalami kenaikan, tentunya sudah sangat mendesak. Kami ingin besok (Senin--red) sudah naik," katanya.

Ia menjelaskan, kalau terlalu lama dikeluarkan SK Wali Kota tersebut dikhawatirkan akan terjadi keributan di lapangan antara angkutan umum dengan penumpang karena kenaikan sepihak yang mungkin dilakukan.

"Kami tidak ingin ada keributan. Maka kami menginginkan agar wali kota segera mengeluarkan SK kenaikan tarif angkutan darat," kata Aswen. Ia mengatakan, saat ini di Batam terdapat sekitar 4.000 angkutan umum resmi terdiri atas taksi dan bus dengan berbagai tujuan.

Sementara, seorang penumpang feri Batam-Tanjungpinang, Dewi, mengatakan ongkos sekali jalan masih Rp 40.000, namun ada informasi yang menyebutkan mulai Senin (24/6) akan naik menjadi Rp 50.000.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement