REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Sukabumi resmi naik Sabtu (22/6) dini hari. Kebijakan penyesuaian tarif ini mengikuti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Tarif angkot untuk semua jurusan mengalami kenaikan Rp 1.000. Saat ini tarif angkot sebesar Rp 3.000, sebelumnya hanya Rp 2.000. Sementara tarif angkot pelajar naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.500 per orang.
‘’Ongkos angkot baru sudah dipasang di dalam angkot,’’ ujar salah seorang warga Kecamatan Cikole, Nanang, 33 tahun. Ia menyebut kenaikan tarif angkot untuk semua jurusan.
Warga lainnya, Ny Dewi (40) mengeluhkan naiknya tarif angkot. Hal ini jelas berdampak pada biaya transportasi yang membengkak setiap harinya. ‘’Tapi mau bagaimana lagi harga BBM sudah naik."