Jumat 21 Jun 2013 22:39 WIB

PKS Anjurkan SBY yang Umumkan Kenaikan Harga BBM

Fahri Hamzah
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Fahri Hamzah menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Seharusnya presiden yang mengumumkan karena saya lihat beliau jarang bertemu wartawan. Wartawan tidak ada yang gigit orang," canda Fahri Hamzah dalam 'Forum PKS dan Media' di Depok, Jumat (21/6).

Namun Fahri menyerahkan keputusannya kepada presiden mengenai siapa yang akan mengumumkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan, PKS tetap berharap harga BBM tidak jadi naik. Namun, menurutnya, apabila kebijakan itu tetap dilakukan, maka legislatif harus mengawasi secara ketat agar eksekutif menjalankan tugasnya secara profesional.

"Eksekutif harus profesional dan sungguh-sungguh menjalankan kebijakan tersebut sebagai satu kebijakan darurat karena berimplikasi luas," ujarnya.

Fahri mencontohkan pemberian Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) harus hati-hati dan seksama. Sebab, menurut Fahri, pembagian BLSM memiliki efek yang luas di masyarakat sehingga pembagiannya tidak terjadi diskriminasi.

"Harus hati-hati (pemberian BLSM) apalagi diskriminasi terhadap masyarakat dilarang undang-undang," ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmansyah sebelumnya mengatakan, pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi akan disampaikan Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Menteri ESDM Jero Wacik di Jakarta, Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Harga BBM diatur Peraturan Menteri ESDM dan Kementerian ESDM berada di bawah koordinasi kantor Menko Perekonomian sehingga akan diumumkan Menko Perekonomian dan Menteri ESDM," kata Firmansyah di Jakarta, Kamis (20/6).

Dalam APBN Perubahan 2013, harga BBM akan mengalami kenaikan karena anggaran subsidinya diturunkan. Harga premium yang saat ini Rp 4.500 per liter kemungkinan akan dinaikkan menjadi Rp 6.500 per liter, sedangkan harga solar yang selama ini Rp 4.500 per liter direncanakan menjadi Rp 5.500. Setelah pengumuman secara resmi, rencananya kenaikan harga BBM diberlakukan mulai pukul 00.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement