REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang akan diumumkan Jumat (21/6) malam pukul 22.00 WIB, pengamanan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) diperketat.
Kepolisian RI (Polri) menyatakan telah menggelar operasi khusus untuk mengantisipasi segala macam penyimpangan sejak isu kenaikan harga BBM bergulir sebulan terakhir.
Asisten Operasional Kapolri Irjen Badrudin Haiti mengatakan dalam operasi bersandi Dian ini, polisi sudah menggelar pengamanan sejak 10 Juni 2013 lalu. Operasi ini menerjunkan total 32 ribu personel untuk mengamankan seluruh wilayah yang berpotensi memunculkan penyimpangan terkait BBM.
"Pada dasarnya semua wilayah tentu menjadi perhatian. Beberapa SPBU dijaga oleh satu sampai dua polisi yang siaga. Di sejumlah tempat ada juga yang dibantu oleh anggota TNI," kata Badrudin di halaman Masjid Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Kepala Biro Pembinaan Operasional Mabes Polri Kombes Umar Septono menambahkan Polri sudah memecah wilayah pengamanan ke dalam dua kategori terkait operasi Dian. Kategori pertama yang masuk dalam prioritas kesatu merupakan wilayah yang dianggap paling rawan terganggu keamanannya oleh isu kenaikan harga BBM.
"Sumatra Utara, Sumatra Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau, masuk ke kategori ini. Total ada 15 wilayah," sebut Umar.
Kemudian, untuk wilayah-wialyah yang masuk kedalam prioritas kedua adalah Aceh, Jambi, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, Bali, Papua, Papua Barat, Yogyakarta, NTT, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara, Kalimatan Tengah, dan Bengkulu.