Jumat 21 Jun 2013 14:18 WIB

KPK Diminta Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru IPDN

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung IPDN. Ilustrasi
Foto: .
Gedung IPDN. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan lalu. Dalam pertemuan, Gamawan meminta agar KPK ikut melakukan fungsi pengawasan dalam penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun Ajaran 2013/2014.

"Beberapa pekan lalu, kami bertemu dengan Mendagri. Paling mudah adalah untuk mengawal proses penerimaan mahasiswa di IPDN," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pengawasan, Adnan Pandu Praja dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6).

Adnan menjelaskan pimpinan KPK juga telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraeni yang menjadi kepala penerimaan mahasiswa baru di IPDN. Pimpinan KPK juga akan menemui tim Panitia Seleksi (Pansel) pada Selasa (25/6) mendatang.

Langkah pertama dalam pengawasan ini, papar Adnan, akan mengawal proses transparansi kuota. Pasalnya di daerah tidak mengetahui kuota yang dialokasikan pemerintah untuk mengirimkan mahasiswanya ke IPDN.

"Kajian kami adalah bagaimana penentuan kuota itu bisa transparan," jelas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini.

Menurutnya persoalan tidak transparannya kuota ini sehingga akan sulit menentukan anggaran proses penerimaannya ini. Dengan transparansi ini juga akan jelas penempatan para mahasiswa setelah lulus.

Langkah kedua, KPK akan memastikan tidak akan terjadinya kebocoran soal dalam ujian masuk IPDN. Langkah terakhir, dengan memastikan bahwa ada soal-soal mengenai integritas dalam ujian tersebut.

"Tahun depan, KPK diharapkan bisa kawal proses rekrutmen di Akpol (Akademi Kepolisian), calon jaksa dan calon hakim," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement