Kamis 20 Jun 2013 22:47 WIB

KPU Terima 20 Laporan Masyarakat Tentang DCS

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Foto: Antara
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima 20 laporan masyarakat tentang daftar caleg sementara (DCS). Saat ini, laporan tersebut tengah dipilah dan dipastikan bukan hanya surat kaleng untuk merugikan calon tertentu.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, selanjutnya laporan itu akan diklarifikasi kepada partai politik. Sesuai PKPU 6/2013, partai akan dimintai klarifikasi atas masukan yang diberikan masyarakat dari 28 Juni hingga 7 Juli 2013. Jika DCS diganti, pemberitahuannya dilakukan pada 5 sampai dengan 18 Juli 2013. 

KPU, jelas Ferry, telah memaksimalkan sosialisasi DCS sesuai dengan aturan yang ada. Selain mengumumkan DCS lewat kanal KPU, DCS juga dipublikasikan melalui suratkabar nasional dan media penyiaran. "Dalam kanal KPU, masyarakat juga bisa mengakses profil masing-masing caleg," katanya, Kamis (20/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement