REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Peristiwa kebakaran lahan gambut di Provinsi Riau yang luasnya mencapai 850 hektare, menyedot perhatian dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah pimpinan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).
“Kebakaran seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi, kami ikut prihatin” ujar Ketua Umum DMSI Derom Bangun, saat dihubungi Republika, Kamis (20/6).
Ia mengatakan sifat lahan gambut memang mudah terbakar, namun sulit untuk dipadamkan. Ketika terjadi kebakaran, api di lahan gambut merambat di bawah permukaan.
Akibatnya, ketika di satu titik api berhasil dipadamkan, api lainnya akan muncul di titik-titik lainnya tanpa diduga. “Untuk itu, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, harus bahu-membahu membantu memadamkan kebakaran lahan gambut di sana,” katanya.
Derom mengaku belum mengetahui pasti penyebab kebakaran lahan di Riau. Oleh karenanya, ia berharap agar tim investigasi yang dikirim oleh Kementerian Lingkungan Hidup bisa mengungkap kasus ini sesegera mungkin.
“Kami tidak berani buru-buru untuk menyalahkan siapa pun,” tuturnya.
Ia menjelaskan, perusahaan sawit yang beroperasi di Indonesia tidak diperkenankan membuka lahan (land clearing) dengan cara dibakar. Hal tersebut seperti ditegaskan dalam Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO), yakni sistem standar pengelolaan perkebunan sawit yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, kata dia, jika ternyata ada perusahaan sawit yang melanggar ketentuan tersebut, pemerintah harus memberikan tindakan yang tegas. “Tidak peduli mau perusahaan asing atau pun lokal.”