Kamis 20 Jun 2013 14:16 WIB

Mendagri Segera Berhentikan Rektor IPDN

Gamawan Fauzi
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya segera memberhentikan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), I Nyoman Sumaryadi, yang diduga terlibat tindakan asusila.

"Saya akan segera menerbitkan surat pemberhentian begitu surat pengunduran dirinya masuk," kata Mendagri ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, kata Fauzi, hasil investigasi tim khusus dari Kemdagri yang diturunkan sejak 13 Juni untuk menyelidiki kasus tersebut belum mencapai kesimpulan karena proses penyelidikan masih berjalan hingga 23 Juni.

Berdasarkan hasil laporan sementara tim investigasi, Sumaryadi telah membantah segala tuduhan yang dilontarkan S. S merupakan perempuan yang mengaku melakukan hubungan intim di luar pernikahan sebagai bentuk gratifikasi atas penerimaan seorang siswa IPDN.

"Pak Rektor sudah ditanyai dan dia tidak mengakui satu pun tuduhan itu. Oleh karena itu, kami harus mendalami pengakuan ini," kata Mendagri mengungkapkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sumaryadi diduga telah menelantarkan seorang anak hasil hubungan tanpa pernikahan dengan seorang perempuan berinisial S.

Kasus itu terungkap setelah S mengunggah sebuah video di salah satu jejaring sosial yang juga memuat foto-foto sang anak yang diakui sebagai hasil hubungannya dengan Sumaryadi.

S mengaku kepada wartawan bahwa hubungan tersebut dilakukan sebagai bentuk gratifikasi kepada Sumaryadi atas penerimaan mahasiswa baru di IPDN yang merupakan putra dari teman S.

Sumaryadi sendiri telah membantah semua tuduhan tersebut dan mempersilakan S untuk melakukan tes DNA guna membuktikan apakah anak yang dikabarkan tersebut secara biologis betul-betul merupakan anak Sang Rektor atau bukan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement