REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Masuknya awal Ramadhan hanya tinggal beberapa minggu. Beberapa tempat hiburan malam khususnya di Kota Bekasi akan segera ditertibkan agar tidak mengganggu ibadah Umat Islam.
Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi menyatakan, akan segera menerbitkan surat edaran berkenaan jam operasional hiburan malam selama bulan puasa.
"Saya bersama Disporbudpar akan segera merapatkan terlebih dahulu guna penerbitan surat edaran yang berkenaan regulasi jam operasional hiburan malam tersebut," ungkap Kepala Bidang Pariwisata Disporbudpar Kota Bekasi, Rafles Tunrip, Kamis (20/6).
Dia menambahkan, nanti setelah surat edaran diterbitkan, baru akan ada penertiban tempat-tempat hiburan malam ini.