Rabu 19 Jun 2013 13:03 WIB

Kasus Cebongan Akan Dipantau Tiga Hakim Agung

Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).
Foto: Antara
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Agung telah menunjuk tiga hakim untuk memantau persidangan kasus penyerangan Lapas Cebongan di Yogyakarta yang melibatkan 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus). Tiga hakim agung itu terdiri atas Ketua Kamar Peradilan Militer Mahkamah Agung Imron Anwari, Hakim Agung Gayus Lumbuun dan Hakim Agung Andi Abu Ayyub.

"Siang ini kami berangkat ke Yogya untuk memantau persidangan yang akan digelar besok (Kamis 20/6)," kata Hakim Agung Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu (19/6).

"Walau pun para terdakwa merupakan anggota TNI dan diadili di pengadilan militer, namun masyarakat dapat menyaksikan bahwa persidangannya akan transparan, adil, objektif, dan imparsial," katanya.

Komisi Yudisial (KY) juga akan mengirimkan satu komisioner untuk mentau persidangan kasus penyerangan tersebut. "Kemungkinan besar Pak Imam," kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, merujuk pada Wakil Ketua KY Imam Anshori.

Pada 23 Maret 2013, Lapas Cebongan diserang oleh sekelompok orang. Polisi menyatakan 11 anggota Kopassus terlibat dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement