Selasa 18 Jun 2013 18:04 WIB

Organda Bogor Usulkan Tarif Angkot Naik Rp 500

Angkutan kota di Bogor.
Foto: Republika
Angkutan kota di Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan kota akibat dampak kenaikan harga BBM sebesar Rp 500.

"Kenaikan tarif 500 rupiah untuk seluruh angkutan kota di Kota Bogor," kata Ketua Organda Kota Bogor Moch Ischak AK, saat ditemui di kantornya, Selasa (18/6).

Ischak menyebutkan pembahasan kenaikan tarif angkutan kota sebesar Rp 500 akibat dampak kenaikan BBM telah dilakukan pihaknya sejak seminggu yang lalu. Dalam menentukan besarnya kenaikan Organda melakukan rapat bersama DLLAJ dan KKSU di Kota Bogor.

"Ada beberapa penawaran kenaikan mulai dari Rp 450 hingga Rp 600, sehingga kita menentapkan kenaikan hanya Rp 500," kata Ischak.

Ischak menyebutkan kenaikan tarif berlaku bagi semua angkutan kota di Kota Bogor yang berjumlah 3.412 unit yang melayani 22 jalur di kota tersebut.

Namun lanjut dia, kenaikan harga Rp 500 tidak berlaku bagi kendaraan yang tarifnya ditentukan oleh mekanisme pasar seperti lima trayek angkutan diantaranya trayek 02 jurusan Bubulak-Sukasari, 03 jurusan Bubulak-Baranangsiang, 05 Cimahpar, SBJ, 16, 19 dan 20.

Ischak menyebutkan pemberlakukan kenaikan tarif akan dilaksanakan setelah ditetapkan oleh Wali Kota Bogor. "Ini masih menunggu pemberlakukan kenaikan BBM, setelah BBM naik baru usulan kenaikan tarif kita sampaikan kepada Wali Kota untuk disahkan dan ditetapkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement