REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menyambut baik sikap Kapolri yang akhirnya membolehkan polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab dalam melaksanakan tugasnya.
Ketua Umum PB NU, KH. Said Agil Siradj mengatakan dengan dibolehkannya Polwan menggunakan jilbab, masyarakat akan semakin menghormati kepolisian sebagai instansi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Saya yakin Polri akan mendapat respek yang besar dari masyarakat dengan membolehkan Polwan berjilbab,” kata Said kepada ROL, Selasa (18/6).
Dan dengan keterbukaan Kapolri atas atas aturan seragam bagi Polwan muslimah ini, kata Said, Insya Allah akan menambah penghormatan masyarakat terhadap Polisi. “Sikap Kapolri ini patut kita syukuri dan apresiasi bersama,” pungkasnya.
Dalam rapat dengar pendapat antara pihak Kepolisian dengan Komisi III Selasa (18/6) pagi, akhirnya pihak Kepolisian membolehkan Polwan berjilbab, dan akan merubah aturan seragam seperti yang telah diatur sebelumnya.
Kapolri Timur Pradopo, mengatakan pihaknya tidak akan melarang Polwan muslimah menjalankan keyakinannya berjilbab dengan seragam. “Saya sangat merespons baik permintaan ini (polwan berjilbab) dan tidak akan melarangnya," ujarnya.