Selasa 18 Jun 2013 16:42 WIB

Organda Depok Ajukan Kenaikan Tarif Hingga 35 persen

Rep: Alicia Saqina/ Red: Nidia Zuraya
Angkutan Umum/Ilustrasi
Foto: antarafoto.com
Angkutan Umum/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dampak dari disetujuinya kebijakan pemerintah atas kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, tak hanya mengimbas pada gelaran-gelaran unjuk rasa yang diaspirasikan kalangan mahasiswa. Dalam waktu dekat, masyarakat pengguna angkutan umum pun, akan merasakan dampak kenaikan BBM yang diprotes mahasiswa itu.

Seperti contoh, yang nantinya akan dialami warga Kota Depok, Jawa Barat. Ini terjadi, sebab menyusul hal tersebut, dalam waktu dekat pula Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok akan melakukan penyesuaian tarif terhadap seluruh angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Belimbing ini.

Bukan sebagai bentuk protes atau pun penolakan, bahkan Sekretaris Organda Kota Depok, M Hasyim menyatakan, pihaknya memang telah siap dan harus sesegera mungkin melakukan penyesuaian tarif angkutan umum. Sebagai bentuk penyesuaian, Organda Kota Depok pun akan mengajukan kenaikan tarif angkot di atas batas atas yang ditentukan pemerintah pusat.

''Kenaikan tarif seluruh angkutan umum darat di Kota Depok, dipukul rata saja. Kami berketetapan kenaikannya di angka, 30 sampai 35 persen,'' ujar Hasyim, Selasa (18/6), saat ditemui ROL di Kantor DPC Organda Kota Depok, Jawa Barat.

Hasyim menjelaskan, alasan mengapa pihaknya mengambil ketetapan tinggi tersebut, sebab sejumlah kebutuhan akan hal operasional angkot sehari-hari juga menuntut. Hal ini sangat dirasakan Organda Depok, terutama dalam pembelian seluruh suku cadang yang dibutuhkan setiap angkutan.

''Kenapa 35 persen itu, juga bukan karena Organda mau mengambil keuntungan. Tetapi, harga-harga spare part yang lebih dulu naik,'' jelas Hasyim.

Ia pun menerangkan, bahwa sangat lah tidak relevan ketentuan pemerintah pusat yang mengatur batas atas kenaikan tarif angkot hanya sampai 20 persen. Harga-harga suku cadang angkot yang sudah mencuri start itu pun, merupakan akibat dari akan dinaikkannya harga BBM bersubsidi.

Namun demikian, hingga saat ini tarif angkot yang berlaku di Kota Depok, masih mengacu pada besaran tarif yang lama. ''Sekarang, belum, belum naik. Tapi, kami siap dan harus menaikkan tarif angkutan umum ini,'' tegas Hasyim.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement