REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian akhirnya pada Selasa (18/6), memulangkan 85 orang yang terdiri dari sembilan Pelajar SMK Cikarang dan 76 mahasiswa dari berbagai Universitas. Mereka diamankan polisi kurang lebih 24 jam pascademonstrasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (17/6) lalu.
Dari pantauan, puluhan mahasiswa dan pelajar tersebut menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' setelah keluar dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ''Indonesia Raya, Tanah Airku, Tanah Tumpah Darahku, Indonesia Kebangsaanku, Bangsa dan tanah Airku,'' Seru para mahasiswa dan pelajar.
Sebelum kepulangannya, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Jakarta, Ardan Setiadi, menyempatkan diri membacakan pernyataan sikap Rapat Kerja Nasional Mahasiswa Indonesia (Komando), Pernyataan tersebut berisi, kenaikan BBM merupakan langkah pemerintah yang dapat menyengsarakan rakyat Indonesia. ''langkah tersebut tidak berkeperimanusiaan dan berkeadilan,'' katanya.
Ardan melanjutkan, teramandemennya UUD 1945 dan hilangnya Tap MPR, serta GBHN telah menghasilkan produk UU yang tidak prorakyat. ''Kita akan terus perjuangkan nasib rakyat,'' katanya sambil mengepalkan tangan kirinya ke udara.
85 pelajar dan mahasiswa tersebut pulang ke tempatnya masing-masing dengan dua bus kopaja dan satu metromini yang disediakan kepolisian.