Selasa 18 Jun 2013 15:38 WIB

Pengentasan Kemiskinan, Pemprov DIY Sediakan Rp 46 M

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Djibril Muhammad
Pengentasan kemiskinan, tanggung jawab siapa?
Foto: .
Pengentasan kemiskinan, tanggung jawab siapa?

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggarkan Rp 46 miliar untuk mengentaskan kemiskinan.

Kepala Bappeda Provinsi DIY, Tavip Agus Rayanto, mengatakan anggaran APBD 2013 tersebut diberikan sebagai bantuan keuangan khusus untuk kemiskinan.

"Bantuan keuangan disalurkan melalui bansos tapi dimanfaatkan oleh kelompok sehingga ada tanggung jawabnya," katanya dalam Seminar Pergeseran dari MDGs ke SDGs: Tantangan dan Masalah yang Dihadapi, Selasa (18/6).

Bantuan keuangan tersebut ditujukan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sehingga dapat mengurangi angka penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan hingga dua persen pada 2013.

Bantuan keuangan tersebut akan diberikan kepada lima kabupaten atau kota di DIY. Di Kota Yogyakarta, jumlah bantuan yang diberikan sebanyak Rp 1.9 miliar yang akan diberikan kepada 1.941 rumah tangga sasaran. "Setiap rumah tangga akan mendapatkan Rp 1 juta," katanya menambahkan.

Sementara, di Kabupaten Bantul, jumlah bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 13 miliar dan akan disalurkan kepada 13.125 rumah tangga. Di Kabupaten Kulonprogo, dana bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 6.7 miliar untuk 6.709 rumah tangga.

Sedangkan, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan Rp 16.6 miliar dana bantuan sosial untuk 16.615 rumah tangga. Dan Kabupaten Sleman mendapatkan dana Rp 8.1 miliar yang akan dibagikan kepada 8.190 rumah tangga.

Tavip mengatakan warga yang memperoleh dana bantuan tersebut merupakan warga yang termasuk dalam kategori rentan miskin yang berpotensi mengembangkan usaha berdasarkan data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS).

"Mereka diharapkan dapat menggunakan dana tersebut untuk lebih mensejahterakan masyarakat sekitar," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sleman, Nurulhayah, mengatakan terdapat 167.323 keluarga miskin dan 118.605 warga yang termasuk dalam kategori rentan miskin.

Namun, hanya sekitar 2000 warga rentan miskin di Sleman dari 8190 warga yang akan mendapat dana bantuan sosial tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement