Selasa 18 Jun 2013 15:00 WIB

Dituding Cemari Limbah di Duri, Riau, Chevron Cuek

A Chevron gas station sign is seen in Del Mar, California, April 25, 2013. Attorney General's Office detains Indonesian general manager of Chevron, Bakhtiar Abdul Fatah, who is suspected involved in corruption case. (illustration)
Foto: Reuters/Mike Blake
A Chevron gas station sign is seen in Del Mar, California, April 25, 2013. Attorney General's Office detains Indonesian general manager of Chevron, Bakhtiar Abdul Fatah, who is suspected involved in corruption case. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Juru bicara PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) menanggapi dingin dengan dugaan pecemaran limbah di Duri, Riau, yang merupakan zona pembuangan limbah perusahaan asing yang kerap disebut Wonosobo 3 dan erat kaitannya kasus bioremediasi.

"Tentang air sumur milik warga di Wonosobo, hasil uji sampel oleh laboratorium Sucofindo memastikan tidak ada kandungan minyak dalam sumur warga," ujar Manajer Komunikasi CPI Tiva Permata, melalui seluler kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (18/6).

Menurut dia, warna air di Wonosobo, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang berwarna kecokelatan merupakan warna yang alami di daerah tersebut.

Bahkan, pihaknya mengklaim, warna air sumur yang kecokelatan di sumur tersebut merupakan warna yang sama di beberapa lokasi sumur yang ada di daerah Duri. "Untuk lebih yakin, silakan konfirmasi langsung dengan pihak terkait," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Akmal bersama tiga warga Wonosobo lainnya mengklaim air sumurnya tercemar limbah hingga berminyak dan tak bisa lagi digunakan sejak tahun 2010.

Proyek pengambilan limbah Chevron di daerah tersebut dimulai sejak tahun 2009. Air sumur mulai berubah jadi bercampur minyak dan limbah setahun kemudian pada 2010.

Dampak pencemaran itu membuat mereka kesulitan mendapat air bersih, selain timbul penyakit gatal-gatal pada kulit dan berakibat harus mengeluarkan biaya lebih membeli air mineral untuk di minum. "Karena kekurangan biaya, saya untuk sementara pindah tinggal di rumah kerabat," ucap Akmal.

Koordinator Lembaga Kajian Duri Institute Agung Marsudi mengatakan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis sudah memberikan hasil Laporan Verifikasi Pengaduan Masyarakat Terhadap Dugaan Pencemaran dan atau Kerusakan Lingkungan Hidup di daerah Wonosobo.

Dalam laporan setebal sekitar 50 lembar itu, berisi analisa dan juga enam lembar sertifikat hasil penelitian laboratorium Sucofindo terhadap sampel air yang dilakukan pada 9 April 2013 di tiga lokasi di sumur warga.

Di poin kedua, terdeteksi banyak padatan tersuspensi yang nilainya di atas ambang normal. Nilai uji COD atau kandungan oksigen dalam air melebihi batas dianjurkan, sedangkan nilai oksigen terlarut (DO) rendah, menunjukkan kualitas air sangat buruk.

Selain itu, air tersebut terdeteksi tercampur amoniak, nitrit, total fosfat dan besi di atas ambang normal. "Karena itu dalam hasil analisa dituliskan kualitas air tidak layak untuk dijadikan air baku, apalagi air minum," ungkap Agung.

Menurut dia, lokasi sumur berdekatan dengan zona pembuangan limbah Chevron yang kerap disebut Wonosobo 3. "Apa yang terjadi di Wonosobo erat kaitannya dengan kasus bioremediasi yang kini berlangsung di pengadilan," ucapnya.

Pada 2006, perusahaan mengganti rugi tanah warga di sana dengan memagari. "Kenyataannya yang di luar pagar masih kena dampak limbah," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement