Rabu 19 Jun 2013 02:07 WIB

Ini Ganjaran untuk Penjaga Warnet Cabul

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Penyidik Polres Metro (Polrestro) Jakarta Timur mengamankan seorang penjaga warung internet (Warnet), RUD (44) yang diduga mencabuli seorang bocah berinisial IMN (12). "Korban sudah divisum dan pelaku masih diperiksa intensif," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi Didik Haryadi.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya IMN berniat berteduh di Warnet yang berada di kawasan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin pagi. Karena basah, RUD menyuruh IMN ganti pakaian seragam di kamar mandi yang berada di dalam warnet, namun pelaku mengikuti korban dari belakang. Kemudian, pelaku meraba kemaluan korban, bahkan RUD melakukan aksi bejat lainnya dengan mengancam siswa kelas 6 SD tersebut, agar tidak melawan dan melaporkan kepada siapa pun.

Usai menyalurkan nafsunya, pelaku memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban. Korban IMN melaporkan aksi pelaku kepada gurunya di sekolah. Kemudian, guru sekolah korban menangkap dan membawa RUD ke pos polisi, serta diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement