Senin 17 Jun 2013 20:25 WIB

Saksi Kasus Cebongan Belum Dapat Surat Panggilan

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3),
Foto: AP/Slamet Riyadi
Polisi berjaga di pintu masuk LP Cebongan, Yogyakarta, Sabtu (23/3),

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Meski santer dikabarkan kasus pembunuhan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman oleh oknum Kopasus Kandang Menjangan akan digelar pada 20 Juni 2013 mendatang, namun hingga saat ini para saksi kasus tersebut belum mendapat pemanggilan.

"Hingga hari ini belum ada surat dari Mahkamah Militer terkait pemanggilan saksi ke persidangan di oditorat militer Yogyakarta," ujar Kaditmin Kanwil Kementrian Hukum dan HAM DIY, Tarsono di Yogyakarta, Senin (17/6).

Menurut Tarsono, selama ini baru ada koordinasi antara Lapas kelas II B Cebongan, Sleman dengan pihak oditur militer Yogyakarta. Koordinasi ini meliputi proses penjemputan saksi dari Lapas dan pengamanannya saat dibawa ke oditur militer. "Itu saja bentuknya, kalau surat panggilan belum ada," katanya menegaskan.

Sementara anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Teguh Sudarsono mengatakan, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus Cebongan adan 42 orang. Mereka terdiri atas 31 warga binaan dan 11 petugas lapas.

"Kita juga telah melakukan koordinasi dengan oditur militer. Semua saksi masih dalam perlindungan LPSK," katanya menjelaskan. Hingga hari ini, kata dia, pihaknya juga belum menerima jadwal gelaran sidang terkait kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement