REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin berharap para petinggi Polri agar membuka hatinya menyusul larangan polisi wanita (polwan) muslimah yang ingin mengenakan jilbab.
“Saya tahu di beberapa negara sekuler di luar negeri justru diperbolehkan kalau sekadar memakai kerudung dan jilbab. Jadi, saya mengharapkan kapolri dan pimpinan-pimpinan polri terbuka hatinya," kata Din di Jakarta, Ahad (16/6).
Menurutnya, kebijakan tidak mengizinkan polwan muslimah mengenakan jilbab dinilai sudah melanggar konstitusi, HAM, bahkan UUD 1945 pasal 28 yang menyatakan kebebasan menjalankan perintah agama sesuai keyakinan masing-masing.
“Saya pikir yang bijak itu adalah dispensasi. Jadi ada ketentuan-ketentuan umum menyangkut busana polwan,” ujar Din.
Din yang baru saja kembali dari kunjungan luar negerinya di Kosovo mengatakan beberapa negara yang bahkan dinilai sekuler ternyata lebih longgar dan membiarkan muslimah setempat untuk berhijab. Jadi mengapa di negara yang mayoritas umat Islam terbesar di dunia justru jilbab malah dilarang.
“Saya pikir yang bijak itu adalah dispensasi. Jadi ada ketentuan-ketentuan umum menyangkut busana polwan,” kata Din.