REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring menyatakan Presiden tak perlu minta izin kepada pimpinan parpol dalam persoalan kenaikan harga bahan bakar minyak, karena mereka sudah menyetujui penyesuaian harga BBM itu pada saat menyusun rancangan APBN 2012.
"Itu hak presiden, karena pimpinan parpol sudah menyetujui presiden untuk melakukan penyesuaian harga BBM saat penyusunan rancangan APBN 2012, jadi presiden tidak perlu minta izin lagi," katanya kepada Antara dan SCTV setelah membuka 'Indonesia Security Conference (IdSecCons) 2013' di Gedung Rektorat Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu.
Didampingi Rektor Unair Prof H Fasich Apt, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjelaskan penyesuaian harga BBM itu sendiri dilatarbelakangi krisis ekonomi yang terjadi di AS dan beberapa negara Eropa akibat neraca perdagangan yang turun hingga 27 persen, sehingga daya beli mereka melemah dan akhirnya ekspor Indonesia ke negara-negara itu pun turun.
"Hal itu juga menyebabkan terjadi pembengkakan nilai subsidi di dalam negeri hingga Rp 300 triliun, apalagi mayoritas subsidi juga disumbangkan kepada pemilik mobil atau subsidi itu tidak tepat sasaran, karena itu Tim Sosialisasi Harga BBM yang saya juga ada di dalamnya merekomendasikan perlunya penurunan defisit anggaran dan pengurangan subsidi," katanya.
Namun, pengurangan subsidi BBM itu juga bukan satu-satunya cara, karena cara lain yang juga dilakukan pemerintah adalah pemotongan anggaran kementerian sebesar 20 persen, upaya mempermudah investasi, pembukaan blokir anggaran, dan berbagai bentuk kompensasi untuk orang miskin.
"Kompensasi dalam bentuk BLSM (bantuan langsung sementara masyarakat) itu didasarkan pada P3S (Program Pendataan Perlindungan Sosial), tapi bentuk kompensasi itu bukan hanya BSLM, karena ada BSM (beasiswa siswa miskin), raskin (beras untuk keluarga miskin), PKH (program keluarga harapan), jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), dan sebagainya," katanya.